Diduga Wanprestasi, Tamara Bleszynski Digugat Rp34 M oleh Saudara Kandung
Aktris dan model Tamara Bleszynski baru saja digugat oleh saudara kandungnya terkait wanprestasi dengan total Rp34 miliar.
IDXChannel - Aktris dan model Tamara Bleszynski baru saja digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski. Gugatan tersebut terkait wanprestasi dengan total Rp34 miliar.
Gugatan Ryszard Bleszynski sudah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak 18 Januari 2023. Hal itu dibenarkan oleh Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jakarta Selatan
"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, di sini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Bleszynski," katanya pada Kamis (26/1/2023).
Djuyamto menyebut keduanya akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 Februari 2023. Mereka akan dipertemukan di hadapan majelis hakim untuk mediasi.
"Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Tapi kalau misalkan salah satu pihak tidak hadir, akan dipanggil ulang nanti hari Rabu tanggal 8 nanti," kata dia.
Dalam wawancara terpisah, Djuyamto membenarkan gugatan terhadap Tamara ini didasari dari biaya pengobatan ayah mereka.
"Ganti rugi materil Rp4 miliar, ganti rugi inmateril Rp30 miliar," jelas Djuyamto.
(FRI)