Properti Warisan Ayahnya Bermasalah, Tamara Bleszynski Lapor Polda Jabar

IDXChannel - Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski, menjelaskan proses lanjutan laporan kliennya terkait penggelapan aset properti warisan orangtuanya.
Laporan polisi ditujukan ke Polda Jawa Barat, untuk melanjutkan laporan sebelumnya yang telah dilayangkan pada akhir tahun lalu.
"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," ujar kuasa hukum Tamara, Djohansyah, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Mantan istri Mike Lewis ini melaporkan tiga orang dengan dugaan penggelapan aset properti. Aset itu adalah warisan dari orang tuanya.
Selama ini, ia merasa tak menikmati warisan tersebut.
"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberi warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," ujar Djohansyah.
"Makanya kami melaporkannya dengan Pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," lanjutnya.