ECOTAINMENT

Dilaporkan ke Polisi, Juragan 99: Kita Semua Terkena Hoaks

Lintang Tribuana 23/03/2022 06:51 WIB

Gilang Widya Pramana menanggapi soal kabar dirinya dilaporkan ke Barekrim Polri. Belakangan, pihak kepolisian meralat dan mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

Dilaporkan ke Polisi, Juragan 99: Kita Semua Terkena Hoaks (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 menanggapi soal kabar dirinya dilaporkan ke Barekrim Polri. Belakangan, pihak kepolisian meralat dan mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

Polisi meluruskan bahwa sebenarnya bukan Gilang yang dilaporkan. Justru pria yang dijuluki Crazy Rich Malang itu bersama sang istri, Shandy Purnamasari, adalah pihak pelapor kasus dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

"Jadi, hari ini kita semua sepertinya terkena hoaks. Pihak kepolisian salah memberikan berita dan juga diklarifikasi sendiri oleh yang bersangkutan," kata Gilang, ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022). 

Gilang menegaskan dirinya dan sang istri sampai saat ini belum menjadi terlapor atas kasus apapun. Dia mempersilakan siapapun mengecek kebenaran pernyataannya kepada pihak berwajib. 

"Memang sampai saat ini belum ada laporan untuk saya atau untuk istri. Silakan ditanyakan langsungnya ke yang bersangkutan," tuturnya. 

Kuasa hukum Juragan 99, Arman Harnis, juga turut membenarkan bahwa kliennya itu sama sekali belum dilaporkan ke pihak berwajib. 

"Laporan dugaan penipuan sampai saat ini kita belum dapat ya, atau belum ada laporan itu. Jadi, silakan ditanya yang mengeluarkannya berita itu," kata Arman. 

Sebelumnya, Gilang dan Shandy ramai dikabarkan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sempat membenarkan, polisi kemudian meralat dan mengklarifikasi bahwa suami istri itu bukan terlapor, melainkan pihak pelapor. 

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dia menuturkan bahwa Juragan 99 berstatus sebagai saksi dari pihak yang melaporkan.

"Juragan 99 saudara GP dalam laporan polisi yang dilaporkan bulan Agustus 2021. Bukan sebagai terlapor tapi sebagai saksi," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Istri Gilang, Shandy telah melaporkan Putra Siregar sejak 13 Agustus 2021 yang lalu. Ia menunjuk suaminya sebagai saksi dalam kasus yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Sementara itu, Putra Siregar diduga melanggar pasal Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2. Ia juga diduga melanggar Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Hal tersebut terjadi lantaran belum lama ini Putra Siregar melaunching produk kecantikan bermerek PS Glow. Nama tersebut dianggap mirip dengan merek dagang milik istri Juragan 99 yakni MS Glow. (RAMA)

SHARE