IDXChannel - Polisi memberikan ralat terkait informasi pelaporan atas nama Gilang Widya Pramana atau Juragan 99. Crazy Rich asal Malang ini justru akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan pelanggaran pidana penipuan dan penipuan merek dagang.
Kabagpenum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, menyampaikan Juragan 99 turut diperiksa karena istrinya, Sandi Purnamasari, melaporkan kasus penipuan terhadap Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya.
"Saudara Gilang hadir sebagai saksi atas pelapor saudari Sandi Purnamasari," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Istri juragan 99, Sandi Purnamasari melaporkan ketiganya pada 13 Agustus 2021. Laporan Sandi teregister dalam nomor laporan LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.
"Sesuai laporan yang masuk, saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya," tutur Gatot menambahkan.