Ditjen Imigrasi Pastikan Golden Visa Shin Tae Yong Tetap Berlaku Meski Tak Jadi Pelatih Timnas
Ditjen Imigrasi memastikan Golden Visa yang dimiliki Shin Tae Yong tetap berlaku meski tak lagi menjadi Pelatih Timnas Indonesia.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) memastikan Golden Visa yang dimiliki Shin Tae Yong tetap berlaku meski tak lagi menjadi Pelatih Timnas Indonesia. Shin tetap memegang Golden Visa Indonesia dengan status Global Talent.
"Setelah tidak lagi menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia, Pelatih Shin Tae-Yong masih tercatat sebagai pemegang Golden Visa sebagai Global Talent," tulis akun Instagram reski Ditjen Imigrasi (@ditjen_imigrasi), dikutip pada Minggu (12/1/2025).
Golden Visa merupakan klasifikasi visa yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) untuk memudahkan berinvestasi dan berkarya. Klasifikasi visa ini diberikan khusus untuk WNA berkualitas yang bermanfaat untuk perkembangan ekonomi negara.
Shin mendapatkan Golden Visa pada Juli 2024 lalu. Itu artinya, pelatih asal Korea Selatan tersebut, masuk dalam jajaran WNA berkualitas yang dianggap memberikan manfaat untuk Indonesia.
Saat mendapatkan Golden Visa, status Shin Tae-yong masih menjadi pelatih Timnas Indonesia. Baru-baru ini, pelatih berusia 54 tahun itu diberhentikan oleh PSSI dari jabatan tersebut.
Oleh karena itu, status Golden Visa Shin Tae-yong sempat dipertanyakan oleh publik. Ditjen Imigrasi pun mengonfirmasi, Shin akan tetap memiliki Golden Visa walau sudah tidak lagi menjabat sebagai pelatih Skuad Garuda.
Shin dianggap berhasil berkontribusi besar memajukan sepak bola Indonesia. Dengan demikian, dia masih bisa mendapatkan fasilitas dan keuntungan dari Golden Visa di Indonesia.
"Coach Shin dinilai memiliki kualitas sebagai warga dunia yang berprestasi dan telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Timnas Sepakbola Indonesia," kata Ditjen Imigrasi.
Sementara itu, PSSI sudah menunjuk pelatih pengganti Shin Tae Yong, yaitu Patrick Kluivert yang akan diperkenalkan ke publik pada hari ini, Minggu (12/1/2025).
(Febrina Ratna)