IDXChannel - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi memutus kontrak Shin Tae-yong sebagai kepala pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Pemutusan itu berlaku mulai 6 Januari 2025 kemarin dan akan memperkenalkan penggantinya pada 12 Januari mendatang.
Jika mengulik kesepakatan yang berlaku pada seluruh pelatih top dunia, apabila kontraknya diputus maka sang pelatih akan mendapatkan pesangon sebesar sisa gaji yang belum dibayarkan selama masa kontrak berlangsung.
Apabila hal itu juga berlaku pada coach Shin, terhitung jika sisa masa kontraknya tersisa 30 bulan, maka nilai kompensasi yang harus dibayarkan oleh PSSI adalah sebesar Rp59 miliar.
Namun, angka tersebut tidak pasti mengingat nilai kompensasi yang diberikan oleh PSSI tidak diumumkan ke publik. Namun, pengamat sepak bola Haris Pardede justru menyebutkan bahwa Shin bisa mendapatkan pesangon hingga ratusan miliar.
Kira-kira, jika mendapatkan nilai kompensasi sebesar Rp59 miliar, berapa banyak saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang bisa dibeli oleh Shin tae-yong ini?