Gandeng ITB, Lembaga Sensor Film Akan Gunakan AI untuk Proses Penyensoran
Studi kelayakan penggunaan kecerdasan buatan dalam proses sensor telah selesai dilakukan.
IDXChannel—Lembaga Sensor Film tengah mengkaji pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence untuk membantu proses penyensoran film dan tayangan digital di Indonesia.
Langkah ini disiapkan sebagai mitigasi apabila ke depan LSF mendapat mandat untuk mengklasifikasi konten di platform over the top (OTT) maupun media sosial. Ketua LSF RI Naswardi mengatakan kajian ini berkolaborasi dengan Institut Teknologi Bandung.
Studi kelayakan penggunaan kecerdasan buatan dalam proses sensor telah selesai dilakukan. Hasilnya menunjukkan bahwa teknologi ini memungkinkan untuk diterapkan ke depannya.
“Kami melakukan kajian dengan menggandeng ITB dalam konteks pembuatan kecerdasan buatan untuk kepentingan penyensoran. Dan studi kelayakannya sudah terbit tahun ini,” ujar Naswardi saat konferensi pers, Rabu (28/1/2026).
Menurut Naswardi, penggunaan AI nantinya tidak akan menggantikan peran tenaga sensor. Teknologi tersebut hanya berfungsi sebagai alat bantu dalam proses penilaian konten dan membantu tugas-tugas kelompok penyensoran.
Sehingga masih ada sumber daya manusia yang tetap melakukan sensor film.
“Jadi SDM-nya itu tetap dilakukan oleh Lembaga Sensor Film, tetapi dari sisi teknologi, AI ini cukup dan layak untuk kepentingan perbantuan di dalam proses penyensoran,” jelasnya.
Pengenbangan AI untuk sensor juga masih berada di tahap awal. Naswardi menjelaskan, nantinya LSF RI masih akan melanjutkan kajian dan kerja sama lanjutan dengan ITB sebelum implementasi lebih jauh.
Kajian ini juga menjadi bentuk upaya LSF beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan ekosistem distribusi film. Mengingat konsumsi konten digital di platform OTT semakin meningkat.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025 LSF mencatat telah menilai sebanyak 41.104 judul film. Dari jumlah tersebut, 41.092 judul dinyatakan lulus sensor dan memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).
Meski demikian, LSF juga menyatakan 12 judul film tidak lulus sensor. Seluruhnya merupakan film impor yang ditujukan untuk platform over the top (OTT), festival, maupun event tertentu.
Adapun klasifikasi usia yang diterapkan LSF meliputi kategori Semua Umur (SU), Remaja 13+, Dewasa 17+, dan Dewasa 21+.
(Nadya Kurnia)