ECOTAINMENT

Indonesia Berpeluang Jadi Produsen Otomotif Kelas Dunia

Kunthi Fahmar Sandy 21/09/2022 07:35 WIB

GAIKINDO cukup bangga dengan capaian produksi mobil Indonesia yang mampu menembus satu juta unit mengingat hanya ada 18 negara yang mampu melakukan hal tersebut

Indonesia Berpeluang Jadi Produsen Otomotif Kelas Dunia (FOTO:MNC Media)

IDXChannel- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyebutkan Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk bersaing menjadi produsen otomotif kelas dunia.

Sekretaris Jenderal Gaikindo Kukuh Kumara menyampaikan tahun 2021 lalu Indonesia mampu memproduksi mobil sebanyak 1,12 juta unit. Hal tersebut menempatkan Indonesia di posisi ke-15 dalam jajaran produsen mobil global.

Diketahui bahwa, industri otomotif Indonesia sudah memiliki sejumlah kekuatan yang dapat menopang kinerja sektor tersebut yang diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan tetap stabil di level 5 persen secara rata-rata sampai tahun 2024.

Pembangunan infrastruktur juga masih terus digeber oleh pemerintah sehingga timbul permintaan terhadap kendaraan bermotor roda dua maupun empat.

GAIKINDO cukup bangga dengan capaian produksi mobil Indonesia yang mampu menembus satu juta unit mengingat hanya ada 18 negara yang mampu melakukan hal tersebut. 

“Sampai bulan Agustus sudah mencapai penjualan domestik kita di 658.000 dan pameran GIIAS di bulan Agustus yang cukup meriah menunjukkan antusias masyarakat ke Industri otomotif akan menarik,” ucap Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, melansir dari program youtube Market Review, Selasa (20/9/2022). 

Dengan capaian hampir 660 menandakan sudah semakin dekat dengan target atau proyeksi di tahun 2022 yaitu sekitar 900.000.

Kapasitas produksi sudah cukup memadai, yaitu ada 2,4 juta unit kapasitas yang terpasang di Indonesia dan ini belum dioptimalkan secara penuh. Sebelum pandemi, utilisasinya di kisaran 53 persen, dimana 1,1 untuk kepentingan domestik dalam negeri kemudian sisanya akan diekspor.

Saat ini, RI telah mengekspor ke kurang lebih 81 negara dan dari negara-negara tersebut dipertajam dengan perjanjian-perjanjian Free Trade Agreement (FTA) sehingga akan lebih mudah. 

“Produk-produk kendaraan bermotor juga akan dilibatkan jenis apa yang bisa di ekspor dan yang lebih penting untuk mendapatkan approvel atau persetujuan dari principle pemilik pabrik,” pungkasnya. 

Pada kendaraan yang diekspor juga sudah mulai beragam, walaupun awalnya hanya kendaraan penumpang, namun juga kendaraan niaga sudah diekspor dari Indonesia. 

Untuk jenis yang paling disukai adalah jenis MPV yang dimana kita paling unggul dan Indonesia mampu memproduksi kendaraan yang dibutuhkan oleh negara lain serta mampu untuk mengekspornya. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai penghasil produksi kelas dunia yang akan terus naik kelas.

(Penulis Nur Pahdlila magang idxchannel)

(SAN)

SHARE