ECOTAINMENT

Kalah Cepat dengan Empat Negara, Sejauh Mana Upaya RI Daftarkan Kebaya ke UNESCO?

Kevi Laras 26/11/2022 10:41 WIB

Langkah Singapura dan tiga negara lainnya, yaitu Brunei, Malaysia, dan Thailand yang mendaftarkan kebaya ke UNESCO menjadi sorotan.

Kalah Cepat dengan Empat Negara, Sejauh Mana Upaya RI Daftarkan Kebaya ke UNESCO?. Foto: MNC Media.

IDXChannel -  Langkah Singapura dan tiga negara lainnya, yaitu Brunei, Malaysia, dan Thailand yang mendaftarkan kebaya ke UNESCO menjadi sorotan.

Salah satu pertanyaan besarnya adalah, bagaimana langkah Indonesia sejauh ini dalam upaya mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO sehingga bisa dilangkahi oleh empat negara tetangga tersebut?

Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Perempuan Berkebaya Indonesia, Rahmi Hidayati mengungkapkan, usaha Indonesia untuk mendaftarkan kebaya ke UNESCO sebenarnya telah digaungkan lewat kampanye Kebaya Goes to UNESCO. Ia bahkan menyebut, usul untuk mendaftarkan kebaya ke UNESCO sudah ia lakukan sejak 2017. 

"Saya pertama kali menyampaikan usulan ke UNESCO itu dalam acara 1.000 Perempuan berkebaya yg diadakan tgl 3 Maret 2017," ujar Rahmi, dalam pesan singkatnya kepada MNC Portal, Jumat, (25/11/2022).

Meski begitu, Rahmi menyebut, untuk mendaftarkan kebaya sebagai warisan tak benda ke UNESCO bukanlah sesuatu yang instan, alias membutuhkan proses yang cukup panjang. Dalam hal ini, ia tak menampik bahwa Indonesia memang kalah cepat dan kurang concern untuk melakukan upaya tersebut. 

Padahal, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui suatu negara untuk mendaftarkan warisan budayanya ke UNESCO. Sementara, Indonesia sendiri masih jauh dalam kata siap untuk mendaftarkan kebaya ke UNESCO. 

Misalnya saja ketidaksiapan pemerintah daerah di masing-masing wilayah yang memiliki kebaya sesuai ciri khas daerah masing-masing. 

"Prosesnya masih panjang nih. Kita harus membuat dokumen pendaftaran yang disebut dosier. Di dalamnya berisi berbagai penjelasan soal keberadaan kebaya di Indonesia dan harus dilengkapi dengan dokumentasi baik dalam bentuk foto maupun video. Dosier ini didasari oleh kajian ilmiah yang dilakukan oleh para akademisi, didukung oleh ahli budaya. Bisa makan waktu panjang untuk mempersiapkan dosier ini," paparnya.

"Untuk upaya kesitu, pemerintah daerah kita harus aktif untuk melengkapi dosier tersebut. Karena masih banyak daerah penghasil kebaya yang belum sadar akan hal ini. Sejauh ini yang bisa kita daftarin (diproses) itu kebaya Encim oleh pemerintah daerah DKI Jakarta, dan kebaya Labuh dari Riau. Sementara kebaya yang lain-lain nggak, karena belum ada prosesnya," lanjut dia.

Menurutnya, hal itulah yang membuat Indonesia bisa kalah cepat dari keempat negara tetangga yang telah siap dalam hal mempersiapkan dosier sehingga bisa mendaftakan kebaya ke UNESCO. 

"Mereka sudah punya kajian-kajian ilmiah, karena menyangkut pembuktian bahwa sudah 25 tahun nih, nah mereka juga pasti sudah menyiapkan bukti-bukti," tuturnya. (NIA)

SHARE