IDXChannel - Singapura berencana mendaftarkan kebaya sebagai salah satu daftar warisan budaya takbenda UNESCO. Bahkan Brunei, Malaysia dan Thailand ikut melakukan hal serupa sehingga membuat masyarakat Indonesia semakin panas.
Banyak yang beranggapan, bahwa Indonesia kalah cepat dari keempat negara tersebut untuk membawa kebaya ke UNESCO.
Namun, sebelum menimbulkan konflik dan perpecahan, sebaiknya masyarakat perlu memahami apa sebenarnya maksud dan fungsi dibalik langkah pendaftaran suatu warisan budaya takbenda seperti kebaya ke UNESCO.
Berikut beberapa faktanya, dikutip dari laman News Delivers, Kamis, (24/11/2022).
1. Upaya Indonesia melalui Kebaya Goes to UNESCO
Di tengah gencarnya kampanye “Kebaya Goes to UNESCO”, patut dicatat bahwa tidak hanya wanita Indonesia yang gemar mengenakan kebaya. Pemerintah Indonesia bahkan pernah menegaskan, jika kebaya Indonesia mendapat pengakuan dari UNESCO, bukan berarti Indonesia berhak mengklaim hak kekayaan intelektual atas warisan budaya takbenda.
Meski begitu, berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengkampanyekan #KebayaGoesToUNESCO terus dilakukan. Tujuannya tak lain agar kebaya diakui sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage/ICH) atau warisan budaya takbenda oleh Badan Urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB. Setiap tahun, organisasi tersebut merilis Daftar ICH dari berbagai negara.