Moe menyampaikan pesan serupa. Ia mengatakan, warisan budaya tak benda itu milik masyarakat, bukan milik pemerintah atau negara. Dia menyerukan nominasi bersama jika budaya itu ada di beberapa negara.
“Kami berharap proses pencalonan tidak memicu perselisihan antar komunitas atau negara, tetapi justru menumbuhkan kolaborasi dan saling menghargai,” harapnya.
6. Indonesia telah daftarkan sejumlah warisan budaya ke UNESCO
Proses nominasi yang melibatkan beberapa negara dapat dilakukan setiap tahun. Sedangkan nominasi dari satu negara hanya bisa dilakukan dua tahun sekali. Siklus ini juga menjadi pertimbangan pemerintah, apalagi banyak warisan budaya Indonesia yang antre untuk dinominasikan, seperti reog, tempe dan tenun.
Hingga saat ini, tercatat 12 warisan budaya Indonesia sejak tahun 2008, antara lain tari saman, pinisi, dan noken. Saat ini, UNESCO sedang melakukan proses verifikasi jamu sebagai warisan budaya Indonesia selanjutnya.
(DES)