Ia menilai, negara-negara yang memiliki tradisi atau budaya yang sama dapat bergabung untuk menominasikan budaya tersebut ke UNESCO.
Misalnya, ritual dan permainan tarik tambang terdaftar sebagai warisan budaya di empat negara, yakni Kamboja, Filipina, Republik Korea, dan Vietnam. Selain itu, pantun juga terdaftar sebagai warisan budaya dari Indonesia dan Malaysia.
4. Indonesia akan mencalonkan kebaya sendiri atau bersama negara lain?
Sekali lagi, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid, menyebut bahwa semua itu belum diputuskan.
“Memang saat ini sedang ada pembicaraan soal itu karena Malaysia juga punya rencana untuk meminang kebaya sebagai warisan,” katanya.
5. Pengakuan UNESCO bukanlah Penghargaan Hak Cipta
Selain itu, Hilmar mengingatkan yang terpenting adalah arti dari daftar tersebut. Daftar UNESCO berjudul "Daftar Perwakilan Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan" bertujuan untuk menunjukkan keragaman warisan budaya dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya. Hilmar menegaskan, bahwa pengakuan UNESCO bukan pemberian hak cipta.
“Semangatnya bukan kalau Indonesia mendaftar sekarang dan kemudian memiliki hak eksklusif atas budaya itu, negara lain tidak bisa menggunakannya, kan! Tapi ini adalah kontribusi masing-masing negara dan budayanya terhadap budaya dunia,” paparnya.