ECOTAINMENT

Keluarga Kerajaan Inggris Miliki Kekayaan hingga Rp420 Triliun

Kunthi Fahmar Sandy 03/04/2023 20:26 WIB

Kekayaan bersih keluarga kerajaan bisa mencapai sekitar USD28 miliar atau sebesar Rp420 triliun lebih.

Keluarga Kerajaan Inggris Miliki Kekayaan hingga Rp420 Triliun (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Keluarga kerajaan Inggris menjadi salah satu yang terkaya di dunia. Memang keluarga kerajaan memiliki beberapa orang terkaya di dunia, tetapi para bangsawan seniorlah yang memiliki kekayaan paling banyak.

Kelompok tersebut dijuluki sebagai 'The Firm' atau 'Monarchy PLC' yang terdiri dari Permaisuri Ratu Camilla, Pangeran William, Pangeran Wales, Catherine, Putri Wales, dan para bangsawan senior lainnya, tetapi tidak termasuk Pangeran Harry, Duke of Sussex dan Meghan serta Duchess of Sussex, yang mundur dari jabatannya sebagai bangsawan senior pada tahun 2020.

Menurut Forbes melalui laman Lifestyle Asia, Senin (03/04/2023), kekayaan bersih keluarga kerajaan bisa mencapai sekitar USD28 miliar atau sebesar Rp420 triliun lebih. Pada tahun 2017, perusahaan konsultan penilaian Brand Finance memperkirakan bahwa nilai merek keluarga kerajaan Inggris sekitar USD88 miliar. Namun, kekayaan kerajaan belum dapat dihitung secara pasti.

Berdasarkan laporan The Guardian tahun 2021, pada tahun 1973, Ratu meyakinkan pemerintah Inggris untuk mengubah undang-undang untuk memastikan bahwa informasi pasti tentang kekayaannya yang tidak akan pernah dipublikasikan dengan alasan bahwa hal itu akan memalukan.

Meskipun kekayaan bersih Ratu Elizabeth II tidak pernah diketahui, kekayaan tersebut mencakup investasi, perhiasan, kuda, seni, real estat, Koleksi Filateli Kerajaan, dan aset lainnya termasuk dua rumah pribadinya, yakni Kastil Balmoral di Skotlandia dan Rumah Sandringham di Inggris yang diharapkan akan diwarisi oleh Raja Charles III.

Investigasi The Paradise Papers pada tahun 2017 juga mengungkapkan bahwa Ratu menginvestasikan jutaan dolar di rekening luar negeri termasuk dana di Kepulauan Cayman.

Perlu diketahui bahwa raja Inggris secara teknis tidak memiliki Istana Buckingham yang menjadi salah satu tempat tinggal kerajaan paling terkenal dan salah satu tempat wisata terbesar di London. Administrasi properti dengan 775 kamar tersebut berada di bawah Rumah Tangga Kerajaan dan dipegang di bawah perwalian untuk generasi keluarga kerajaan di masa depan.

Kastil Windsor dan Clarence House, tempat Raja Charles III tinggal ketika ia menjadi Pangeran Wales, juga merupakan bagian dari pengaturan tersebut. Begitu juga dengan perkebunan dan istana lain yang tidak digunakan secara resmi dan bukan bagian dari properti keluarga kerajaan, seperti menara London dan Istana Hampton Court, yang dikelola oleh Historic Royal Palaces.

Keluarga kerajaan tentu memiliki keunikan tersendiri dan menariknya, sesuai dengan praktik yang berlaku sejak 1910, surat wasiat Ratu Elizabeth II akan disegel setidaknya selama 90 tahun, sehingga segala isinya yang mencangkup rincian warisan para anggota kerajaan, tidak akan bisa diketahui selama hidup kita.

(Penulis Fidya Damayanti magang)

(SAN)

SHARE