Kronologi Awkarin Sampai Disomasi Produk Kecantikan
Selebgram Karin Novilda alias Awkarin mendapatkan somasi karena diduga melanggar kontrak kerja dengan perusahaan produk kecantikan, PT Glafidsya RMA Groups.
IDXChannel - Selebgram Karin Novilda alias Awkarin mendapatkan somasi karena diduga melanggar kontrak kerja dengan perusahaan produk kecantikan, PT Glafidsya RMA Groups.
"Saudara Karin Novilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud, maka saya mensomasi lisan lewat media ini agar saudara taat pada kontrak yang ditanda tangani," ujar Razman, pengacara Glafidsya RMA Groups, saat jumpa pers di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Rabu malam (8/12/21).
Mulanya, Karin melalui agensi Huge Enterprise membuat 20 ribu paket produk yang terikat kontrak dengan PT Glafidsya RMA Groups. Produknya adalah sun screen dan serum yang diberi nama Double Glowing Serum dan Sunscreen.
Dalam kontrak, tertulis bahwa Karin harus menghabiskan 20 ribu paket tersebut. Sehingga, posisi kekasih Gangga Kusuma ini bukanlah sekadar brand ambassador atau endorsement yang hanya mempromosikan, melainkan kolaborasi produk.
Sebelum somasi dilayangkan, manajemen PT. Glafidsya RMA Groups selalu mengingatkan poin apa saja yang tidak dilakukan. Sayangnya, tidak ada respons dari pihak terkait.
Karin juga disebut sudah menerima pembayaran melalui agensinya, di awal persentasi profit dari produk terjual sebelum produk terjual. Bahkan, jumlah nominalnya tak sedikit.
"Klien kami sudah memberikan sharing profit yang tidak sedikit (kepada Awkarin), ya pastilah miliaran," ujar Razman.
Produk skincare memiliki masa expired date selama 2 tahun, 4 bulan proses pengajuan bpom dan menunggu packaging produk. Jika 6 bulan menjelang expired date produk tak bisa dijual ke konsumen, maka Karin hanya punya waktu 1 tahun 2 bulan untuk menyelesaikan penjualannya.
Selanjutnya, pihak PT. Glafidsya RMA Groups meminta agar Karin bersama Huge Enterprise segera menanggapi somasi ini. Mereka ingin menemukan penyelesaian masalah terbaik.
"Kami minta Huge Enterprise dan Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait, komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," tutur Razman. (RAMA)