Perusahaan Besar yang Ternyata Sudah Bangkrut, Apa Saja?
Perusahaan besar yang ternyata sudah bangkrut layak untuk disimak.
IDXChannel - Perusahaan besar yang ternyata sudah bangkrut layak untuk disimak. Kebangkrutan dijelaskan dalam Undang-Undang No. 4 tahun 1998, di mana suatu perusahaan dapat dikatakan bangkrut atau pailit dinyatakan oleh putusan pengadilan.
Bahwa debitur tersebut memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Suatu perusahaan mungkin harus bangkrut karena lingkungan ekonomi yang buruk, manajemen internal yang buruk, ekspansi yang berlebihan, kewajiban baru, peraturan baru, atau sejumlah alasan lainnya.
Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (6/11/2023), IDX Channel telah merangkum perusahaan besar yang ternyata sudah bangkrut, sebagai berikut.
Perusahaan Besar yang Ternyata Sudah Bangkrut
1. 7-Eleven
7-Eleven merupakan anak usaha PT Modern Internasional Tbk (MDRN) yang resmi dinyatakan pailit pada tahun 2017. Alasan utama penutupan seluruh gerai Sevel yaitu besarnya biaya operasional yang harus dikeluarkan. Perusahaan besar yang memiliki gerai cukup banyak di sekitaran wilayah Jabodetabek.
2. Kodak
Kodak telah berdiri sejak 1892 dan merupakan perintis industri fotografi yang fenomenal. Meski begitu, perusahaan ini resmi dinyatakan pailit sejak tahun 2012 lalu. Kodak tak bisa lagi bersaing dengan kompetitornya yang menawarkan produk digital dengan kemajuan sangat pesat. Kodak tidak pernah berinovasi untuk bisnis yang sangat ketat persaingannya.
3. Nyonya Meneer
Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Kamis, 3 Agustus 2017. Bisnis Nyonya Meneer goyang diduga karena perselisihan internal keluarga penerus, beban utang serta kurangnya inovasi pada produk Nyonya Meneer.
Diketahui pada 8 Juni 2015 lalu, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara debitur dan 35 kreditur dinyatakan sah oleh hakim di Pengadilan Niaga Semarang. Pada perkara ini, pihak Hendrianto Bambang Santoso, salah satu kreditur asal Sukoharjo, menggugat pailit Nyonya Meneer karena tidak menyelesaikan utang sesuai proposal perdamaian. Hendrianto hanya menerima Rp 118 juta dari total utang Rp 7,04 miliar.
4. Sariwangi Agricultural Estate Agency
PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) merupakan perusahaan teh yang sudah berdiri sejak tahun 1973 dan seringkali merajai pasar Indonesia. Walaupun begitu, perusahaan ini resmi dinyatakan pailit pada tahun 2018 lalu.
Sariwangi dinyatakan pailit karena tidak bisa membayar cicilan kredit utang ke Bank ICBC Indonesia. Diketahui total utang Sariwangi ke Bank ICBC saat itu mencapai USD 20.505.166.
Itulah informasi terkait perusahaan besar yang ternyata sudah bangkrut yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.