Polda Metro Tentukan Status Hukum Rachel Vennya Hari Ini, Tersangka Atau Hanya Saksi
Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap salebgram Rachel Vennya terkait aksi kaburnya dari masa karantina di Wisma Atlet.
IDXChannel - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap salebgram Rachel Vennya terkait aksi kaburnya dari masa karantina di Wisma Atlet. Status hukumnya akan ditentukan hari ini, saksi atau jadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rachel masih diperiksa.
"Saudari RP hari ini sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi termasuk ada saudara SS dan MK teman dan menager. Hari ini masih berlangsung," ujarnya di Jakarta, Senin (1/11/2021)
"Semoga hari ini selesai untuk menaikkan statusnya apakah naik sebagai tersangka atau tidak," tambahnya.
Sebelumnya dikabarkan, selebgram Rachel Vennya kembali diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021). Dia menjalani pemeriksaan bersama sang kekasih, Salim Nauderer.
Menurut pantauan MNC Portal Indonesia, Rachel Vennya datang lebih awal sekitar pukul 08.59 WIB. Dia juga tak banyak bicara pada pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu.
Penampilan sang selebgram pun jadi sorotan. Kali ini Rachel muncul di Polda Metro Jaya mengenkan baju hitam masker merah muda dan riped jeans.
Pemeriksaan ini sendiri merupakan proses penegakan hukum terkait dugaan kasus Rachel Vennya, melanggar UU Karantina. Ia dikabarkan kabur dari masa karantina sepulang dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu. (RAMA)