ECOTAINMENT

Polemik HAKI Merek Open Mic, Ini Respons Dodit Mulyanto

Arya Ravato 04/09/2022 10:04 WIB

Polemik pendaftaran merek Open Mic sebagai HAKI ditanggapi Komika Dodit Mulyanto.

Polemik HAKI Merek Open Mic, Ini Respons Dodit Mulyanto (Foto: Arya Ravato/MPI)

IDXChannel - Merek Open Mic telah didaftarkan oleh Ramon Papana sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Kemudian sudah dipatenkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 2013. 

Keputusan ini ditentang sejumlah komika yang menggugat pembatalan merek itu ke Pengadilan Jakarta Pusat Agustus lalu. Tujuannya agar istilah Open Mic dapat digunakan secara umum. 

Komika Dodit Mulyanto memberikan tanggapan terkait polemik gugatan merek Open Mic itu. Dia siap mendukung apapun yang terjadi berdasarkan putusan resmi dari Pengadilan 

"Saya setuju, dengan siapapun yang menang di pengadilan. Saya dukung yang menang," kata Dodit Mulyanto di kawasan Kebayoran Baru, seperti ditulis Minggu (4/9/2022).

Dodit menjelaskan, kalau istilah Open Mic sudah menjadi sebuah kultur di antara para komika. Karena itu, dia selalu mendukung keputusan dari Pengadilan. 

"Tapi yang jelas adalah Open Mic itu adalah kultur standup ya. Kalau sudah dipatenkan atau bagaimana, bagaimana caranya sesuai prosedur yang penting, apa yang diputuskan pengadilan menang, itu yang saya ikuti. Kan itu nanti sudah berkekuatan hukum kan," ujarnya.

"Kalau tidak boleh enggak usah dipakai, kalau boleh kita pakai lagi," sambung Dodit.

Dodit Mulyanto menegaskan tetap akan mendukung komunitas dan stand up komedi Indonesia. 

"Tapi aku dukung stand up komedi Indonesia atau komunitas stand up Indonesia," pungkas Dodit Mulyanto. (FAY)

SHARE