ECOTAINMENT

Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina, Aturannya Seperti Apa?

Rista Rama Dhany 10/10/2021 16:44 WIB

Selebgram Rachel Vennya disebut kabur dari masa karantina di Wisma Atlet usai dirinya berkunjung ke Amerika Serikat (AS).

Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina, Aturannya Seperti Apa? (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Selebgram Rachel Vennya disebut kabur dari masa karantina di Wisma Atlet usai dirinya berkunjung ke Amerika Serikat (AS). Sebenarnya berapa lama seseorang harus berada dalam masa karantina ketika masuk ke Indonesia?

Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.  

Berikut syarat penerbangan internasional, sesuai Inmendagri No 47 Tahun 2021 yang berlaku untuk periode 5 - 18 Oktober 2021, yakni: 

1. Harus sudah divaksin dua dosis atau full vaksinasi. 

2. Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang belum mendapat vaksin di luar negeri 
maka akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia. 

3. Sedangkan bagi warga negara asing (WNA) wajib telah menerima vaksin dosis lengkap untuk masuk ke Indonesia. 

4. Pelaku perjalanan dari luar negeri juga harus bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes RT-PCR dan menjalani masa karantina selama 8 hari. 

5. Tes RT-PCR itu dilakukan sebanyak 3 kali, yakni sebelum pelaku perjalanan terbang ke Indonesia, lalu sesaat setelah tiba di Indonesia, serta sehari sebelum masa karantina selesai.

Sebelumnya diberitakan, Rachel Vennya dikabarkan kabur saat menjalani karantina mandiri di Wisma Atlet Pademangan diungkapkan seorang warganet. Dia mengaku, sebagai pihak yang menginput data Rachel dan kekasihnya di pusat karantina tersebut. 

Warganet itu mengungkapkan sang selebgram meminta untuk sekamar dengan kekasihnya. "Padahal bukan suami istri. Gue minta buku nikah, alasannya mereka bertiga dengan manajer si RV," kata warganet tersebut. (RAMA)

SHARE