ECOTAINMENT

Shahnaz Syok Kena Pajak Bea Cukai hingga Rp32 Juta, Habis Belanja Apa?

Annastasya Rizqa 23/04/2024 16:29 WIB

Sosial media kembali dihebohkan dengan curhatan netizen perihal pajak barang import yang membengkak.

Shahnaz Syok Kena Pajak Bea Cukai hingga Rp32 Juta, Habis Belanja Apa?. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sosial media kembali dihebohkan dengan curhatan netizen perihal pajak barang import yang membengkak. Kisah tak mengenakan ini diungkap oleh pemilik akun X, @ladymitrescu.

Dalam unggahan itu, netizen diketahui bernama Shahnaz itu menceritakan dirinya dikirimkan paket dari luar negeri oleh sang sahabat. Shahnaz syok karena harus membayar pajak bea cukai sebesae Rp32 juta.

“Guys… paket [baju] aku ketahan di bea cukai dikirimnya pake DH;, beratnya 0,5kg tapi aku diminta bayar pajak tekstil Rp32 juta ke Bea Cukai,” tulis Shahnaz.

Shahnaz pun enggan bila harus membayar pajak bea cukai sebesar Rp32 juta itu. Apalagi, ia mengatakan barang tersebut merupakan hadiah dan dirinya sama sekali tak mengeluarkan uang.

“Masalahnya it’s a gift. I don’t even pay for any of this,” tambahnya.

Shahnaz pun berusaha menghubungi pihak Bea Cukai terkait masalah ini. Ia mendapat pesan dari pihak Bea Cukai bahwa barang atau paket tersebut mendapatkan sanksi administrasi sehingga pajaknya pun mencapai Rp32 juta.

“Adapun atas importasi tersebut dikenakan bea masuk 25% yakni Rp2.632.000, BMTP Rp109.000, Sanksi Administrasi Rp25.503.000, PPN 11% Rp1.459.202, dan PPh Impor 15% Rp1.989.300,” tulis pihak Bea Cukai.

Shahnaz pun syok dan tak terima dengan kebijakan tersebut. Ia juga tak habis pikir mengapa barang hadiah tersebut terkena sanksi administrasi.

“Update lollll… kalau ngasih gift berarti dihitung nominalnya padahal untuk dipakai sendiri, terus akan dapat sanksi administrasi??? Emangnya ngelanggar apaan coy?,” tambah Shahnaz.

Sebelumnya, kejadian serupa juga menimpa seorang netizen, Radhika. Ia curhat membeli sepatu seharga Rp10 juta, namun harus membayar pajak Bea Cukai mencapai Rp30 juta.

Sama seperti Shahnaz, Bea Cukai mengungkap bahwa biaya tersebut termasuk dalam sanksi administrasi.

Viralnya netizen mengeluhkan pajak Bea Cukai yang membengkak ini kembali bikin geram netizen. Warganet ikut geleng-geleng kepala mengenai besarnya tarif pajak Bea Cukai ini.

“Masa pajaknya lebih mahal tiga kali lipat dari harga barang,” kata akun @zi*******.

“Mau naik haji kah tuh orang Bea Cukai?,” samnung @vj*******.

“Waduh, yang benar aja,” tambah @ca******.

(SLF)

SHARE