IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan seluas 2.597 meter persegi milik Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Tanah itu berada di Desa Kenten Laut, Talang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Dalam upaya mengungkap dan menelusuri aliran uang dari tersangka AP yang kemudian digunakan untuk mengaburkan asal usul penerimaannya, Tim Penyidik kembali menemukan aset bernilai ekonomis lainnya berupa tanah dengan luas 2.597 meter persegi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
"Selanjutnya dilakukan penyitaan dan pemasangan papan pengumuman sita di lokasi tersebut," lanjutnya.
Ali mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti dan pencarian aset lainnya masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan perkara TPPU.