sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar di Banyuasin Sumsel

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
01/04/2024 20:03 WIB
KPK menyita lahan seluas 2.597 meter persegi milik Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
KPK menyita lahan seluas 2.597 meter persegi milik Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Dokumen KPK)
KPK menyita lahan seluas 2.597 meter persegi milik Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Dokumen KPK)

"Pengumpulan alat bukti serta pencarian aset-aset lainnya masih terus berlanjut dalam upaya melengkapi berkas penyidikan dugaan perkara TPPU Tersangka dimaksud," katanya

Sebagai informasi, Andhi Pramono telah divonis kurungan 10 tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat atas perkara penerimaan gratifikasi senilai Rp58,9 miliar.

Atas putusan vonis itu, Andhi berencana melakukan banding. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan masih memikirkan terlebih dahulu.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement