IDXChannel – Masih Ingat nama Andhi Pramono? Namanya santer dibicarakan publik sepanjang tahun lalu akibat gaya hidup mewah yang dipamerkan anak dan istrinya hingga dia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kala itu, Andhi masih menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. Kasus bermula saat anak dan istrinya kerap mengunggah foto-foto yang menampilkan gaya hidup mewah dengan barang-barang branded yang harganya fantastis.
Publik pun penasaran dan mulai mengulik harga kekayaan Andhi Pramono sebagai kepala keluarga. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per Desember 2023, Andhi memiliki harta sebesar Rp13,7 miliar dengan Rp6,98 miliar berupa tanah dan bangunan.
Padahal, dia diketahui memiliki rumah mewah. Nama Andhi pun semakin viral dan akhirnya dipanggil dan diperiksa oleh KPK.
Tepat pada 15 Mei 2023, Andhi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp58,9 miliar. Hal itu berdasarkan bukti dan keterangan para saksi di mana Andhi Pramono diduga menerima uang pelicin atau fee dari pengusaha terkait pengurusan izin ekspor impor.
Andhi diduga menerima fee agar pengusaha mendapatkan kemudahan dalam mengurus izin ekspor impor di Bea Cukai.
Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.