Spotify Bayar Royalti Rp140 Triliun Sepanjang 2023
Spotify membayar royalti sebesar USD9 miliar atau sekitar Rp140 triliun pada 2023, setengahnya dibayarakan untuk artis indie.
IDXChannel - Spotify membayar royalti sebesar USD9 miliar atau sekitar Rp140 triliun pada 2023, setengahnya dibayarakan untuk artis indie.
Dilansir dari AP pada Selasa (19/3/2024), raksasa streaming asal Swedia tersebut telah merilis laporan Loud and Clear terbarunya. Ini merupakan rilis yang keempat sejak 2021.
“Jadi, setiap orang dapat memiliki akses terhadap informasi dan mengetahui perkembangan terkini dalam industri ini," kata Charlie Hellman, wakil presiden dan kepala produk musik global di Spotify.
Menurut data di laporan tersebut, 1.250 artis masing-masing menghasilkan lebih dari USD1 juta dalam bentuk royalti rekaman dan penerbitan pada 2023, 11.600 artis menghasilkan lebih dari USD100.000, dan 66.000 artis menghasilkan lebih dari USD10.000.
Lebih dari separuh dari 66.000 artis tersebut berasal dari negara-negara di mana bahasa Inggris bukan bahasa utama, mencerminkan lanskap musik yang semakin global.
Tahun lalu, artis-artis indie menerima USD4,5 miliar, setengah dari seluruh royalti yang dibayarkan Spotify.
Baru-baru ini, Spotify mengumumkan akan menghapuskan pembayaran untuk lagu-lagu dengan kurang dari 1.000 streaming tahunan. Kebijakan ini berlaku mulai 2024.
Pada Desember 2023, Spotify mengumumkan akan memecat 17% tenaga kerja globalnya, yang merupakan pemutusan hubungan kerja (PHK) ketiga sepanjang tahun lalu. (WHY)