Terima Uang Sekoper dari DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Bareskrim
Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora, terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora, terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Rabu (20/4/2022).
"Betul dijadwalkan Rabu," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Pemeriksaan pasangan suami istri tersebut karena diduga menerima uang dalam jumlah besar hingga satu koper. Hal tersebut terungkap dalam tayangan Youtube Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. (RAMA)