IDXChannel - Penyanyi Di Muhammad Devirzha alias Virzha bakal diperiksa Barekrim Polri pada 22 April 2022 terkait pengusutan kasus investasi ilegal robot trading DNA Pro.
Virzha pun siap apabila nantinya diminta mengembalikan honor manggung yang pernah diterimanya dari DNA Pro dalam pemeriksaan tersebut. Dengan catatan, jika pihak penyidik memang memintanya untuk mengembalikan.
"Nanti setelah tanggal 22 (April) itu, kalau memang harus dibalikkan, dibalikkan," kata Virzha, ditemui di Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
"Kalau memang enggak perlu dibalikkan, kita enggak perlu balikkan. Tergantung baiknya seperti apa," imbuhnya.
Virzha sendiri pun tak menyangka dirinya terkena imbas masalah hukum seperti ini. Dia menegaskan bahwa hal yang diterima dari DNA Pro, murni merupakan bentuk bayaran manggung biasa.