ECOTAINMENT

Terseret Kasus DNA Pro, Presenter Choky Sitohang Diperiksa Bareskrim Pekan Depan

Puteranegara 21/04/2022 06:20 WIB

Presenter Choky Sitohang dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Terseret Kasus DNA Pro, Presenter Choky Sitohang Diperiksa Bareskrim Pekan Depan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Presenter Choky Sitohang dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri sebagai saksi kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Habdoko menyebut pemeriksaan Choky sebagai saksi akan dilaksanakan pada pekan depan. 

"Terhadap saudara CS (Choku Sitohang) yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022 meminta untuk dijadwalkan ulang pada Minggu depan," kata Gatot kepada wartawan, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Kendati demikian, Gatot belum memberikan kepastian, kapan jadwal pemeriksaan Choky pada pekan akan dilaksanakan. 

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadal Artis atau public figure terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Sejumlah public figure atau Artis tersebut akan dilakukan pemeriksan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. (RAMA)

SHARE