ECOTAINMENT

Usai Diperiksa Bareskrim, Adik Indra Kenz Ditahan

Puteranegara 21/04/2022 06:25 WIB

Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz, terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Usai Diperiksa Bareskrim, Adik Indra Kenz Ditahan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Setelah menahan pacar dan calon mertua Indra Kenz, kali ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz, terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo

Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu 20 April 2022 kemarin. 

"Sudah ditahan (Nathania)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Nathania sendiri mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk masa penahanan selama 20 hari pertama tersebut. 

Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, usai menjalani pemeriksaan. (RAMA)

SHARE