ECOTAINMENT

Wamenaker Pastikan Buruh Sritex Tak Ada yang Kena PHK

Iqbal Dwi Purnama 09/01/2025 12:12 WIB

Wamenaker memastikan agar manajemen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait putusan pailit Sritex.

Wamenaker Pastikan Buruh Sritex Tak Ada yang Kena PHK (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengadakan diskusi dengan serikat pekerja dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025).

Wamenaker menegaskan bahwa kehadirannya di Sritex bertujuan untuk memastikan agar manajemen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait putusan pailit Sritex.

"Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/1/2025).

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi perusahaan tersebut.

"Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia, dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional," ujarnya.

Wamenaker menambahkan bahwa para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.

"Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa," ujar Wamenaker, yang disambut tepuk tangan dari para pekerja.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Kota Semarang secara resmi menetapkan status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Ketetapan ini didasarkan oleh Putusan Mahkamah Agung No. 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 tanggal 18 Desember 2024 yang menolak upaya kasasi perseroan.

Sehingga, status pailit raksasa tekstil Indonesia itu telah berstatus inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE