VIDEO

BEI: Emiten Wajib Penuhi Free Float 7,5%

M.Ilham Chatamy 09/10/2023 21:21 WIB

BEI siap mengambil langkah tegas, terhadap perusahaan yang tidak memenuhi syarat free float, minimal 7,5% sebelum tenggak waktu 21 Desember 2023.

IDXChannel- Bursa Efek Indonesia siap mengambil langkah tegas, terhadap perusahaan yang tidak memenuhi syarat free float, atau kepemilikan saham publik minimal 7,5% sebelum tenggak waktu 21 Desember 2023. Bila perusahaan emiten tidak memenuhi target aturan tersebut, Bursa Efek Indonesia siap melakukan delisting saham.

SHARE