CORE: Pemerintah Jangan Lengah dalam Negosiasi Tarif
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk asal Indonesia.
IDX Channel - Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk asal Indonesia. Meski tarif ini lebih rendah dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, proses negosiasi masih berlangsung.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dalam proses negosiasi tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga daya saing ekspor ke depan, termasuk dengan memperjuangkan penghapusan hambatan non-tarif di pasar AS.
Faisal menilai Indonesia telah cukup berkorban dengan melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang justru menjadi insentif bagi produk impor AS. Padahal, kebijakan TKDN saat ini sangat krusial dalam menarik minat investasi ke Indonesia.