Efektivitas Pemangkasan Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah
Efektivitas Pemangkasan Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan tegas meminta jajaran di Kabinet Merah Putih, serta Pemerintah Daerah untuk melakukan penghematan anggaran. Jumlah total anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah yang akan dihemat mencapai Rp306,69 triliun.
Adapun, nilai pemangkasan anggaran yang berasal dari total belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun tersebut, terdiri atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp50,59 triliun.