VIDEO

Ekonomi Nasional di Tengah Dinamika Politik

Madi Supanji 23/08/2024 14:48 WIB

Ekonomi Nasional di Tengah Dinamika Politik

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akhirnya membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Alasan pembatalan tersebut disebabkan waktu pendaftaran yang sudah semakin dekat. Selain itu, DPR juga membutuhkan waktu, apabila harus mengagendakan kembali sidang paripurna. Dengan demikian, pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang, akan mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi.

Meski demikian, langkah DPR RI yang mengindahkan hasil keputusan MK tersebut terlanjur menimbulkan gejolak di masyarakat. Ribuan massa yang terdiri dari masyarakat sipil, buruh dan mahasiwa Kamis kemarin menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI. Massa pengunjuk rasa menolak pembahasan dan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah dibahas DPR RI.

SHARE