VIDEO

Jokowi Beri Kewenangan Khusus Otorita IKN

M.Ilham Chatamy 30/05/2023 17:56 WIB

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023, tentang kewenangan khusus Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

IDXChannel - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023, tentang kewenangan khusus Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu kewenangan khusus Otorita IKN Nusantara diatur di Pasal 3 PP salah satunya terkait pemberian perizinan investasi.

SHARE