VIDEO

Masih Pandemi, Serikat Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen di 2022

Maman Sudirman 04/10/2021 16:45 WIB

Serikat Pekerja/Serikat Buruh menuntut adanya kenaikan upah minum (UM) sebesar 7%-10%.

IDX Channel - Serikat Pekerja/Serikat Buruh menuntut adanya kenaikan upah minum (UM) sebesar 7%-10%. penetapan upah tahun depan akan menjadi polemik pasalnya para buruh tahu pengusaha akan menolak tuntutan mereka.

SHARE