VIDEO

Menpan RB Terbitkan SE No 17/2023 Aturan ASN Wajib WFH-WFO

M.Ilham Chatamy 18/08/2023 22:19 WIB

Pemerintah resmi memberlakukan aturan work from home (WFH), dan work from office (WFO) aparatur sipil negara atau ASN di Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung.

IDXChannel- Pemerintah resmi memberlakukan aturan work from home (WFH), dan work from office (WFO) aparatur sipil negara atau ASN di Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung dari 5 hingga 7 September. Aturan WFH-WFO ini untuk memperlancar berlangsungnya pertemuan besar negara-negara Asia Tenggara di Jakarta.

SHARE