VIDEO

OIKN beri Pengurangan Pajak 200% bagi Perusahaan yang Andil Dalam Penghijauan di IKN

M.Ilham Chatamy 28/12/2023 20:38 WIB

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan akan memberikan fasilitas pengurangan pajak hingga 200% bagi perusahaan yang turut andil menghijaukan IKN Nusantara

IDX CHANNEL - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan akan memberikan fasilitas pengurangan pajak hingga 200% bagi perusahaan yang turut andil menghijaukan IKN Nusantara. Selain pengurangan pajak OIKN juga memiliki dua skema lain yang akan dilakukan guna merehabilitasi Kawasan hutan di IKN yakni menggunakan APBN dan Skema Kemitraan.

SHARE