VIDEO
Penetapan Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2023
Pemerintah menerapkan atau menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari.
IDXChannel- Pemerintah menerapkan atau menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari. Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi.