VIDEO

Tahun Depan, Libur Nasional dan Cuti Bersama 27 Hari

M.Ilham Chatamy 14/09/2023 15:04 WIB

Pemerintah Indonesia resmi memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Adapun jumlah libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari.

IDX CHANNEL - Pemerintah Indonesia resmi memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Adapun jumlah libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Rincian tersebut dibagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Adapun kesepakatan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

SHARE