VIDEO

Usai Restrukturisasi, Krakatau Steel Persero (KRAS) Penuhi Kewajiban Utang Rp2,7 Triliun

Frizqi Andhesta Iswaldy 28/12/2021 16:21 WIB

PT Krakatau Steel Persero TBK (KRAS) memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp2,7 Triliun pada 24 Desember 2021.

IDX Channel - PT Krakatau Steel Persero TBK (KRAS) memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp2,7 Triliun pada 24 Desember 2021, dengan adanya kewajiban ini KRAS berhasil menyelesaikan fasilitas working capital bleaching sebesar USD200 juta kepada tiga Bank BUMN yaitu Bank mandiri, BRI dan juga BNI.

SHARE