Hasil Survei, Warganet Indonesia Paling Tidak Sopan se-Asia Tenggara
Sebuah fakta mengejutkan datang dari Digital Civility Index yang dilakukan oleh Microsoft, di mana terungkap bahwa warganet asal Indonesia paling tidak sopan.
IDXChannel - Sebuah fakta mengejutkan datang dari Digital Civility Index (DCI) yang dilakukan oleh Microsoft, di mana terungkap bahwa warganet asal Indonesia paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Hasil ini membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung membentuk Komite Etika Berinternet atau Net Ethics Committee (NEC).
Dalam survei tersebut, disebutkan tingkat digital civility atau kesopanan warganet Indonesia paling rendah se-Asia Tenggara. Dari 32 negara di dunia yang menjadi objek survei, Indonesia berada di posisi ke-29. Riset dilakukan pada April dan Mei 2020 terhadap 503 responden yang dibagi merata ke dalam kelompok usia remaja dan dewasa.
Indeks ini diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin didapatkan, seperti ujaran kebencian, perudungan siber (cyber bullying), pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban atau kesopanan di ruang siber lainnya.
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, menjelaskan, tugas Komite Etika Berinternet salah satunya adalah merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial.
"Landasannya pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain," tutur politikus partai Nasdem itu, di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Dengan adanya panduan praktis tersebut, Johnny berharap dapat mendorong peningkatan literasi digital. Artinya, kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespon arus informasi digital dapat ditumbuh-kembangkan secara optimal.
Selain itu, komite juga akan mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial, bersama dengan seluruh ekosistem multi-stakeholders.
Johnny menuturkan, NEC akan beranggotakan berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari unsur, yakni Kementerian Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lain yang terkait.
"Saat ini, Kementerian Kominfo tengah menyusun kelengkapan komite tersebut untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat," tandasnya. (TYO)