INFOGRAFIS
Dorong Kominfo Dalami ChatGPT, DPR: Perlu Dipastikan agar Terdaftar Dulu
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika segera mendalami platform ChatGPT yang belakangan ramai diperbincangka
IDXChannel - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika segera mendalami platform ChatGPT yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Menurut dia, Kominfo perlu memastikan pemenuhan ketentuan sesuai aturan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020.
Lalu, langkah apa yang di ambil oleh kominfo?