Enam Kasus Pembobolan Bank di Indonesia
Kasus pembobolan bank di Indonesia sejatinya terjadi mulai dari bank nasional hingga bank pembangunan daerah.
IDXChannel - Kasus pembobolan bank di Indonesia sejatinya terjadi mulai dari bank nasional hingga bank pembangunan daerah, yang terbaru adalah ditangkapnya Maria Pauline Lumowa melalui bantuan Interpol di Serbia.
Berikut adalah beberapa kasus pembobolan bank yang terkuak, baik yang sudah mendapat putusan pengadilan hingga masih dalam proses pengadilan.
1. Maria Pauline Lumowa & Adrian Waworuntu (BNI – Kerugian Rp1,7 triliun):
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD136 juta dan 56 juta Euro atau setara dengan Rp1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
2. Stefanus Sulaiman (Bank NTT Cabang Surabaya – Kerugian Rp127 miliar) :
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menangkap Stefanus Sulaiman, salah satu tersangka pembobol dana fasilitas kredit modal usaha di Bank NTT Cabang Surabaya yang diduga telah merugikan negara Rp 127 miliar.
3. Melinda Dee (Citibank – Kerugian lebih dari Rp30 miliar):
Malinda dalam menguras isi tabungan nasabah di Citibank. Dia disebut telah melakukan 117 transaksi ilegal terkait pemindahan isi rekening nasabah. Transaksi itu terdiri dari 64 transaksi dalam rupiah dengan nilai Rp 27.369.065.650 dan 53 transaksi dalam dolar AS senilai US$ 2.082.427. Jika ditotal, uang sebanyak Rp 46,1 miliar telah dikeruk Malinda dari puluhan nasabahnya.Selain itu, tercatat ada 37 nasabah Citigold Citibank yang rekeningnya dibobol Malinda. Nasabah bernama Rohli bin Pateni paling banyak dan sering dibobol Malinda, yakni sebanyak 24 kali dengan total Rp 9.065.281.000 dan US$ 550.700.
4. RS alias Vina (BRI – Kerugian Rp6 Miliar):
RS alias Vina, nama oknum karyawati bank pelat merah Cabang Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) yang ditangkap ini disebut-sebut sudah menggelapkan uang nasabah dengan jumlah fantastis, mencapai Rp6 miliar.
5. Ani Fatini (Bank Jatim – Kerugian Rp4,7 Miliar)
Pegawai bank Jatim yang membobol uang nasabah Rp 4,7 miliar menggunakan uang yang diambilnya untuk berbagai hal mulai dari membeli mobil, jalan-jalan ke luar negeri dan juga digunakan untuk biaya pencalonan suami menjadi anggota DPRD.
6. Bambang Soeparno (Kepala Kantor Kas BTN di Cikeas - Kerugian Rp110 Miliar) :
Kasus yang melibatkan SAN Finance dan BTN ini sebenarnya sudah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan No. 3556K/PDT/2018 pada 30 Januari 2019. Dalam putusan itu, gugatan SAN Finance ditolak seluruhnya. Untuk diketahui, polemik SAN Finance dan BTN ini sudah bergulir sejak 2017. Kasus itu pun sudah dibawa ke pengadilan negeri hingga MA. Meski begitu, dana yang diklaim SAN Finance hilang di BTN itu tak kunjung kembali.(*)