INFOGRAFIS

Promosikan Binomo Cs, OJK Panggil Indra Kenz hingga Kapten Vincent Raditya

Shifa Nurhaliza 18/02/2022 14:55 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) akan memanggil lima influenser yang diduga menjadi afiliator dan memasarkan produk investasi

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) akan memanggil lima influenser yang diduga menjadi afiliator dan memasarkan produk investasi ilegal dan tidak terdaftar di Bappebti. 

Adapun Influencer yang dimaksud adalah Indra Kesuma, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam dan Doni Wiliam.

BACA JUGA:
Terseret Kasus Investasi Ilegal Binomo, Ini Sumber Kekayaan Indra Kenz

OJK menduga para Influencer tersebebut telah memasarkan produk Binary Option dan Broker ilegal seperti Binomo, Olymptradez, Quotex, serta Octa FX. Selain itu para Influencer tersebebut juga diduga telah memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.

SHARE