MARKET NEWS

ACES Bakal Menggelar RUPSLB pada 9 Juni, Simak Pokok Pembahasannya

Aditya Pratama 18/05/2021 14:40 WIB

PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

ACES Bakal Menggelar RUPSLB pada 9 Juni, Simak Pokok Pembahasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Adapun RUPST dan RUPSLB akan dilaksanakan pada Rabu (9/6/2021) di Gedung Kawan Lama, Jakarta.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/5/2021) terdapat lima mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah persetujuan laporan tahunan termasuk pengesahan laporan keuangan tahunan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku 2020.

Kedua, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020. Ketiga, penetapan honorarium Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Keempat, pemberian wewenang kepada Direksi untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2021 dan pemberian wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut. Kelima, perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Kemudian, satu mata acara RUPSLB adalah perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan penyesuaian POJK 15 dan 16.

Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, Perseroan menghimbau peserta RUPST dan RUPSLB untuk dapat menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, baik sebelum maupun selama penyelenggaraan RUPST dan RUPSLB.

Perseroan akan menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan Perseroan. Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan pasal 14 ayat 5, yang berhak hadir adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham satu hari kerja sebelum tanggal panggilan RUPST dan RUPSLB yakni pada tanggal 17 Mei 2021, pukul 16.00 WIB.

Perseroan juga akan melakukan pembatasan kehadiran fisik guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19, maka:

a. Pemegang saham diimbau untuk hadir secara elektronik dengan cara memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang akan disediakan oleh KSEI kepada perwakilan independen yang ditunjuk oleh Perseroan sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan RUPST dan RUPSLB.
b. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam RUPST dan RUPSLB sejak tanggal pemanggilan RUPST dan RUPSLB sampai sehari sebelum hari penyelenggaraan RUPST dan RUPSLB yaitu tanggal 8 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.
c. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dalam RUPST dan RUPSLB dengan membawa Surat Kuasa, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam RUPST dan RUPSLB ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.

(TYO)

SHARE