Ada Larangan Mudik, KSEI Revisi Jadwal Libur Lebaran
Terjadi perubahan dari cuti bersama menjadi jadi hari perdagangan bursa pada Senin 17 Mei 2021, Selasa 18 Mei 2021 dan Rabu 19 Mei 2021.
IDXChannel - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penyesuaian terhadap libur Bursa tahun 2021. Adapun penyesuaian libur Bursa merupakan dampak dari perubahan cuti bersama yang dilakukan pemerintah.
Dalam pengumuman KSEI nomor PENG-0005/DIR/KSEI/0421, Direktur KSEI Syafruddin menyampaikan, sebagai tindak lanjut pengumuman PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 23 Februari 2021 perihal pengumuman perubahan kalender libur Bursa tahun 2021, maka KSEI juga menyesuaikan perubahan Hari Bursa.
Adapun pada Rabu, 12 Mei 2021 merupakan hari libur bursa dalam rangka cuti bersama hari raya Idul Fitri 1442 H. Kemudian, Kamis, 13 Mei 2021 dan Jumat, 14 Mei 2021 merupakan hari libur bursa dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
"Layanan C-BEST dan S-INVEST secara umum tidak dioperasikan, kecuali aktivitas pembuatan SID, SRE dan IFUA secara online," ujar Syafruddin dalam pengumuman KSEI.
Sementara itu, untuk hari Senin 17 Mei 2021, Selasa 18 Mei 2021 dan Rabu 19 Mei 2021 merupakan perubahan hari cuti bersama sehingga menjadi hari perdagangan bursa. (TIA)