Adhi Karya (ADHI) dan Sucofindo Teken Kerja Sama Kelola Limbah Terpadu
PT Adhi Karya Tbk dan PT Superintending Company of Indonesia menandatangani nota kesepahaman kembangkan pengelolaan limbah terintegrasi.
IDXChannel- PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk mengembangkan pengelolaan limbah secara terintegrasi (Integrated Waste Management Solution).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson dan Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi secara daring.
Manajemen Adhi Karya menuturkan latar belakang inisiasi ini adalah untuk menjawab tantangan permasalahan limbah dan sampah di Indonesia yang membutuhkan peran para pihak.
"Kerja sama ini merupakan bentuk pengembangan kedua perusahaan BUMN, selain memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan, tetapi juga sebagai pengembangan kompetensi bisnis ADHI dalam bidang pengelolaan limbah B3, yang sebelumnya telah dilakukan di Kawasan Industri Medan (KIM)," kata Dirut ADHI, Entus Asnawi, dalam siaran resminya, Rabu (23/2/2022).
Menurut Entus, kolaborasi ini juga sebagai inovasi bagi keberlanjutan pelestarian lingkungan, serta pengembangan teknologi dan bisnis sebagai bentuk peningkatan kompetensi bagi kedua belah pihak.
Kemitraan strategis kedua entitas plat merah ini berfokus pada pengadaan dan pengelolaan fasilitas limbah dan sampah yang diperuntukan bagi industri. ADHI selaku kontraktor berperan dalam menyiapkan pembangunan infrastruktur, operasional pabrik, hingga pemasaran dari fasilitas yang ada.
Sementara itu, SUCOFINDO akan memberikan solusi melalui pekerjaan pengujian, inspeksi, sertifikasi, pelatihan dan konsultansi yang berkaitan dengan pengembangan bisnis ADHI dalam berbagai hal terkait pengelolaan limbah.
“Saya yakin, dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menciptakan karya terbaik dengan upgrading salah satu nilai AKHLAK, yakni kompetensi dalam berinovasi mengembangkan teknologi baru untuk mampu menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan kita," tegas Entus.
Pengembangan bisnis SUCOFINDO dan ADHI dalam MoU ini mencakup beberapa hal, yakni Pengelolaan Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT), Pengelolaan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM), Rencana Pengelolaan Port Reception Facility, Rencana Pengelolaan Limbah Medis, dan Rencana Pengelolaan Limbah Elektronik.
Mas Wigrantoro menjelaskan kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperluas ruang lingkup jasa di bidang pengelolaan limbah serta meningkatkan kompetensi SUCOFINDO di bidang pengelolaan limbah.
Sementara tujuan lain dari MoU ini untuk meningkatkan hubungan kerja sama antar BUMN (kolaborasi antar-BUMN) dan optimalisasi pencapaian pendapatan kedua BUMN tersebut.
"Saya berharap semoga kerja sama antara PT SUCOFINDO dan PT ADHI KARYA (Persero) Tbk. yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman hari ini merupakan awal yang baik untuk kerja sama lainnya ke depan sebagai bagian dari inisiatif strategis bersama dalam mendukung sinergi BUMN," pungkasnya. (TIA)