sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi Proyek IPDN Rp11,18 M, Pegawai Adhi Karya (ADHI) Diperiksa KPK

Economics editor Raka Dwi Novianto
24/12/2021 11:25 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi atas proyek pembangunan Gedung IPDN di Sulawesi Utara.
Dugaan Korupsi Proyek IPDN Rp11,18 M, Pegawai Adhi Karya (ADHI) Diperiksa KPK. (Foto: MNC Media)
Dugaan Korupsi Proyek IPDN Rp11,18 M, Pegawai Adhi Karya (ADHI) Diperiksa KPK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi atas proyek pembangunan Gedung IPDN di Sulawesi Utara. Salah satu karyawan PT Adhi Karya (ADHI), Imam Baihaki akan menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (24/12/2021).

"Hari ini (24/12) pemeriksaan saksi TPK pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kemendagri TA 2011 untuk tersangka DP (Dono Purwoko)," ujar Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

Diketahui, KPK telah menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko (DP) tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Minahasa, Sulawesi Utara pada Kemendagri tahun anggaran 2011.

Selain Dono, KPK juga telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom tersangka pada kasus tersebut.

Dudy juga ditetapkan tersangka bersama dengan Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement