Akibat Realisasi Pajak yang Minus, Defisit APBN Membesar
Kementerian Keuangan telah mencatatkan defisit APBN hingga Mei 2020 bertambah 42,8% dibanding periode yang sama tahun lalu.
IDXChannel – Kementerian Keuangan telah mencatatkan defisit APBN hingga Mei 2020 bertambah 42,8% dibanding periode yang sama tahun lalu. Realisasi defisit yang cukup tinggi, diakibatkan penerimaan pajak yang turun hingga 10,8%.
Hingga akhir Mei 2020, Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara telah mencapai Rp179,6 triliun atau 1,1% terhadap produk domestik bruto.
Dengan demikian, maka defisit APBN sudah bertambah 42,8% secara tahunan. Sedangkan realisasi defisit tersebut sudah mencapai 21,1% dari target perubahan yang sebesar Rp852,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, bahwa defisit terjadi karena pendapatan negara pada bulan lalu terkontraksi hingga 9% atau hanya mencapai Rp664,3 triliun. “Untuk penerimaan perpajakan, terdiri dari penerimaan pajak Rp444,6 triliun atau turun 10,8% dan penerimaan Bea dan Cukai Rp81,7 triliun yang masih tumbuh 12,4%,” jelasnya kepada Video Jurnalist (VJ) IDX Channel Raharjo Padmo, Selasa (16/6/2020).
Sementara itu, ditambahkan Sri Mulyani, untuk realisasi belanja negara tercatat Rp843,9 triliun atau turun 1,4%. Dengan demikian, keseimbangan primer tercatat negatif Rp33,9 triliun. Dengan adanya defisit anggaran, realisasi pembiayaan anggaran telah mencapai Rp356,1 triliun atau naik Rp122,6%. (*)