Akseleran PHK 60 Karyawan Pasca Batal IPO, Ada Apa dengan Sektor P2P Lending RI?
Perusahaan peer-to-peer lending (P2P) Akseleran dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 60 karyawan usai menunda proses IPO.
IDXChannel - Perusahaan peer-to-peer lending (P2P) Akseleran dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 60 karyawan usai menunda penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).
Mengutip Tech in Asia, Kamis (27/7), CEO dan salah satu pendiri Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan, restrukturisasi ini akan memastikan perusahaan berada dalam kondisi optimal untuk beroperasi. Serta mendorong pertumbuhan jangka panjang dan menjaga kesehatan keuangan.
Sebelumnya, IPO dijadwalkan pada 9 Agustus di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut prospektus perusahaan, pendapatan Akseleran melonjak 80 persen pada 2022. Perusahaan juga telah mengurangi kerugiannya dari 30 miliar rupiah (senilai USD2 juta) pada 2021 menjadi 22 miliar rupiah (setara USD1,4 juta) pada 2022.
Namun, kerugian yang belum diaudit melonjak 127 persen pada Januari 2023 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Rugi tahun berjalan juga meningkat pada Januari 2023 mencapai Rp4,35 miliar dari sebelumnya Rp1,91 miliar. (Lihat grafik di bawah ini.)
Meski begitu, Tambunan menegaskan perseroan berada di jalur yang tepat untuk mencapai profitabilitas pada kuartal keempat tahun ini.
Akseleran merupakan salah satu platform fintech di Indonesia yang menghubungkan usaha kecil menengah (UKM) yang membutuhkan pinjaman guna mengembangkan usaha.
Tercatat, hingga akhir Februari 2023, Akseleran berhasil menyalurkan total pinjaman usaha kumulatif sekitar Rp7,1 triliun. Jumlah ini disalurkan epada lebih dari 4 ribu pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Akseleran juga membuka alternatif peluang pemberian pinjaman kepada masyarakat luas dengan imbal hasil yang menarik dan sepadan dengan risiko yang ada.
Dalam prospektus IPO yang sempat beredar Akseleran menyediakan layanan pinjaman melalui platform Akseleran untuk mendukung UMKM dalam mengembangkan usahanya serta membantu masyarakat yang membutuhkan pinjaman.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir Mei 2023, penyaluran pinjaman dari Peer-to-Peer Lending tumbuh sebesar 28,11 persen (yoy).
Selanjutnya, pada periode yang sama, outstanding pinjaman dari 102 platform P2PL mencapai total nilai Rp51,46 triliun, sementara tingkat Non-Performing Financing (NPF) di angka 3,36 persen.
Pada periode yang sama, total platform Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang terdaftar sebanyak 105 platform dengan rincian 98 platform konvensional dan tujuh platform syariah yang diklasifikasikan ke dalam 15 klaster model bisnis.
Sekuritas crowdfunding, platform online yang mempertemukan investor dan pemilik usaha yang membutuhkan dana (untuk memulai atau mengembangkan usahanya), mencatat total penggalangan dana sebesar Rp873,97 miliar dari enam belas platform terdaftar yang menghubungkan 406 emiten dengan 154.040 investor per Mei 2023. (ADF)