Analis Pasar Sebut Pergerakan IHSG Pekan Ini akan Dipengaruhi Kebijakan Moneter
Analis pasar sebut pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan ini bakal dipengaruhi oleh kebijakan moneter
IDXChannel - Equity Analyst NH Korindo Sekuritas Putu Chantika mengungkapkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan ini bakal dipengaruhi oleh kebijakan moneter.
Putu menyebut dua isu utama yang dimungkinkan menjadi perhatian investor. Dari dalam negeri, kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam mengantisipasi dampak tapering off Federal Reserve (The Fed), dinilai akan menjadi perhatian investor.
"Untuk pergerakah IHSG pekan ini akan dipengaruhi oleh kebijakan moneter ya. Dari domestik, investor akan mencermati langkah yang akan diambil BI untuk mengantisipasi dampak tapering off," kata Putu saat dihubungi MNC Portal, Minggu malam (19/9/2021).
Dia memperkirakan lembaga keuangan tertinggi di tanah air tersebut akan mempertahankan kebijakan moneter yang memihak pasar.
Sebelumnya Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti memproyeksikan agenda tapering The Fed bakal dilakukan secara bertahap pada November tahun ini.
Dirinya meyakini tekanan tapering off terhadap pasar tidak separah kondisi pada era 2013 silam, di mana saat itu Indonesia mengalami taper tantrum atau gejolak pasar keuangan.
Destry menilai langkah The Fed kala itu dilakukan secara mendadak, sehingga gejolak pasar berimbas pada negara-negara emerging, termasuk Indonesia. Seperti diketahui, BI akan mengadakan Rapat Dewan Gubernur pada 20-21 September 2021.
"Kami masih memperkirakan BI akan mempertahankan kebijakan moneter yg akomodatif," ujar Putu optimis dengan proyeksi Bank Indonesia.
Sementara dari segmen mancanegara, Putu menilai rapat Federal Open Market Comittee (FOMC) The Fed yang akan digelar pada 21-22 September 2021 juga bakal menjadi perhatian investor.
Mengingat dalam rapat ini Fed diyakini bakal menunjukkan sinyal kesiapan ekonomi AS jelang dimulainya tapering off.
"Sementara dari global, perhatian investor akan tertuju pada rapat FOMC," tandas Putu. (NDA)